PERSYARATAN REKOM SIP/SIK TTK

1.FC.Ijazah Terakhir

2.FC.STRTTK yang masih berlaku (Maksimal 6 bulan   sebelum ED)

3.FC.KTAN

4.FC.Sertifikat Kompetensi (Serkom) maksimal 6 bulan sebelum ED

5.FC.Surat Sumpah

6.Surat Pernyataan Apoteker atau Pimpinan tempat pemohon melaksanakan Pekerjaan Kefarmasiaan.

7. Kwitansi iuran anggota

8. Kwitansi pembayaran REKOMENDASI 

9 .Foto Copy perjanjian Kerjasama (untuk SIP-TTK Apotek Swasta dan RS Swasta) untuk PKM & RS Daerah TDK perlu perjanjian kerjasama

Alamat

Gudang Farmasi Dinas Kesehatan
KABUPATEN TAKALAR
SULAWESI SELATAN

Kontak

Email: takalarpafi@gmail.com
Telp: 085242558323 / 085399840711

Rekening Organisasi: